Keluarga Sarah (21), mendesak penegak hukum agar AL (29), suami Sarah dihukum mati atas perbuatan kejinya. AL adalah pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya Sarah hingga korban meninggal dunia. Salman (60), ayah tiri Sarah, mengatakan perbuatan pelaku yang membunuh anaknya dengan cara yang sadis membuat pihak keluarga sangat terpukul.
"Meskipun Sarah ini bukan anak kandung saya, saya sudah mengurusnya sejak balita. Ia pun tak pernah menganggap saya ayah tirinya, tapi selalu menyayangi saya seperti halnya ayah kandung. Makanya, saya tidak terima dengan perbuatan pelaku," katanya, Selasa (22/11/2021).
Menurutnya, keluarga Sarah mendesak pelaku dihukum seberat beratnya, bahkan hingga hukuman mati. "Keluarga berharap pelaku dihukum mati. Dia sudah menghilangkan nyawa anak saya, berarti harus dibayar dengan nyawa dia.
Mati diganjar mati," katanya. Salman mengatakan, selama 1,5 bukan menikah, pelaku kerap cekcok dengan keluarga. Pelaku terlalu cemburu kepada korban.
"Jangankan saat Sarah menghubungi teman laki laki, Sarah berpelukan saat bertemu teman perempuannya waktu sekolah juga cemburu. Diributkan sampai marah ke Sarah. Hingga akhirnya kejadian penyiraman pada Sabtu malam," katanya.
"Pokoknya kami dari keluarga meminta hukuman setimpal bagi pelaku," katanya. Saat dikunjungi Istri Wagub Jabar, ibu korban masih terlihat bersedih ketika menceritakan kejadian dan teringat kembali kondisi anaknya sebelum meninggal dunia yang menderita luka bakar. Bersama dengan istri wakil gubernur Jabar, keluarga menggelar tahlilan pada siang tadi di kediaman rumah keluarga korban.
Diberitakan sebelumnya, Sarah, perempuan asal Kampung Munjul Desa Sukamaju Cianjur Cianjur mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh dan memar di bagian wajah usai disiksa serta disiramairkeras oleh suaminya sendiri AL