Aksi pembakaran terhadap sejumlah bangunan milik pemerintah di Yalimo, Papua dipicu sengketa hasil Pilkada. Aksi anarkis dilatarbelakangi ketidakpuasan sejumlah masyarakat terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Calon Wakil Bupati Yalimo, John Wilil protes terjadi sebagai dampak dari keputusan itu bernomor : 145/PHP.BUP XIX/2021 yang di ajukan rivalnya, Lakius Peyon–Nahum Mabel.
John Wilil menyebut Keputusan MK hari ini bukan menyangkut pelanggaran Pilkada di Kabupaten Yalimo, melainkan tindak pidana. Dia menyebutkan, keputusan tersebut menyebabkan terjadinya masalah baru antar masyarakat di Kabupaten Yalimo. "Kamis, saya akan bertemu Wakil Presiden di Jakarta, dan memberi sikap penolakan atas kelompok pendukung yang berimbas pada pembakaran fasilitas pemerintahan," ujarnya.
Menurut John, ia tak bisa menahan emosi massa. "Saya sebenarnya sudah menahan masyarakat, tapi kemarahan masyarakat sangat besar, sudah dua kali menang mutlak tapi selalu dipermasalahkan," katanya. Sebelumnya, Selasa (29/06/2021) sore, sekelompok massa yang diduga pendukung Erdi Dabi John Wilil membakar beberapa kantor pemerintahan dan fasilitas lainnya di Yalimo.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, beberapa kantor yang dibakar massa yakni Kantor KPU, Bawaslu, Dinas Kesehatan, Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK), Bank Papua, Kantor Dinas Perhubungan, dan sejumlah kios milik masyarakat. Tak hanya itu, massa juga menutup sejumlah akses jalan masuk ke Elelim, ibukota Kabupaten Yalimo. "Saya sudah sampaikan itu di group whats App Info Papua, agar pak Kapolda tidak gegabah turunkan pasukan disana, itu pelampiasan emosi. Saya bisa kontrol," kata Jhon.