Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberikan memberikan apresiasi kepada presiden Presiden Jokowi yang secara resmi telah melarang kegiatan penanaman modal atau investasi di bidang minuman keras (miras), melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 49/2021 yang mengubah Perpres nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. "Kami menilai hal ini jelas jelas sangat sesuaiā¦ Continue reading